Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Newsletter image

Subscribe to the Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and tips.

Do not worry we don't spam!

GDPR Compliance

We use cookies to ensure you get the best experience on our website. By continuing to use our site, you accept our use of cookies, Privacy Policy, and Terms of Service.

Biaya Haji 2025 Turun Drastis, Jemaah Hanya Bayar Rp55,43 Juta


Jakarta, Awal Januari 2025 – Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia! Pemerintah Indonesia bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 secara signifikan. Kesepakatan yang dicapai dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ini menetapkan BPIH rata-rata sebesar Rp89,41 juta per jemaah.

Dari total biaya tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah adalah sebesar Rp55,43 juta. Sisanya, yakni sebesar Rp33,9 juta, akan ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penurunan biaya ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah lama menantikan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji.

Penurunan biaya haji tahun 2025 ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Pemerintah, DPR, dan BPKH. Beberapa faktor yang melatarbelakangi penurunan ini antara lain efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji, stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan riyal Arab Saudi, serta peningkatan nilai manfaat dana haji yang dikelola secara optimal oleh BPKH. Asumsi kurs yang digunakan dalam perhitungan BPIH adalah 1 USD = Rp16.000 dan 1 SAR = Rp4.266,67.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik penurunan biaya haji ini. "Penurunan biaya haji tahun 2025 ini sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal. Kami menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan ibadah haji untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah," ujarnya. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya menekan biaya haji tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah.

Dengan adanya penurunan biaya haji ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Indonesia yang mampu mewujudkan impiannya untuk beribadah di Tanah Suci. Pemerintah dan seluruh pihak terkait akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji demi memberikan pengalaman yang terbaik dan khusyuk bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

Related to this topic: