Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Newsletter image

Subscribe to the Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and tips.

Do not worry we don't spam!

GDPR Compliance

We use cookies to ensure you get the best experience on our website. By continuing to use our site, you accept our use of cookies, Privacy Policy, and Terms of Service.

Arab Saudi Perketat Aturan Haji 2025, Indonesia Siapkan Skema Khusus


Makkah, Arab Saudi, 14 Maret 2025 - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan serangkaian aturan baru yang akan diterapkan pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Kebijakan ini mencakup kewajiban vaksinasi meningitis bagi seluruh jemaah dan larangan membawa anak-anak selama pelaksanaan ibadah. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan para jemaah, serta mengatur kuota dan alur pergerakan jemaah secara lebih efisien. Musim haji 2025 dijadwalkan berlangsung dari bulan Juni hingga Juli.

Dr. Tawfiq Al-Rabiah, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, menegaskan komitmen pemerintah Saudi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah. "Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada para jemaah haji dan memastikan ibadah berjalan dengan lancar, aman, dan sehat. Vaksinasi wajib dan pembatasan usia menjadi bagian dari upaya kami untuk melindungi keselamatan semua jemaah," ujarnya. Kewajiban vaksinasi meningitis diberlakukan bagi seluruh jemaah, baik warga negara Saudi maupun internasional. Larangan membawa anak-anak diberlakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah di Makkah dan sekitarnya.

Menanggapi aturan baru tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menyiapkan dua skema khusus untuk memperlancar pelaksanaan haji bagi jemaah Indonesia. Skema pertama adalah "murur," yaitu sistem alur haji yang memungkinkan jemaah melewati Muzdalifah tanpa berhenti, sehingga mempercepat proses pergerakan dan mengurangi potensi penumpukan massa. Skema kedua adalah "tanazul," yang memungkinkan jemaah untuk pulang lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan.

Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, menjelaskan bahwa skema-skema ini merupakan hasil evaluasi dari penyelenggaraan haji sebelumnya. "Skema murur dan tanazul kami terapkan untuk mempercepat proses pergerakan jemaah dan menghindari penumpukan massa. Ini merupakan hasil evaluasi dari penyelenggaraan haji sebelumnya dan bagian dari transformasi layanan haji Indonesia," kata Hilman.

Dengan adanya aturan baru dari Arab Saudi dan persiapan matang dari Indonesia, diharapkan pelaksanaan ibadah haji 2025 dapat berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah. Kemenag RI terus berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi untuk memastikan kelancaran proses haji dan memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.

Related to this topic: