Arab Saudi Terapkan Aturan Baru untuk Haji 2025: Larangan Anak dan Pembatasan Visa
Mekah, Arab Saudi – Arab Saudi telah mengumumkan serangkaian kebijakan baru yang signifikan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, dengan fokus utama pada peningkatan keselamatan, kenyamanan, dan kualitas pengalaman spiritual bagi para jemaah. Kebijakan ini mencakup larangan bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil untuk berpartisipasi, pembatasan visa bagi warga dari 14 negara, serta penerapan sistem pembayaran bertahap untuk calon jemaah domestik. Puncak ibadah haji diperkirakan akan berlangsung pada bulan Juni 2025.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan bahwa langkah-langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan yang sering muncul akibat kepadatan jemaah dan kebutuhan untuk memastikan keselamatan semua peserta. "Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah selama ibadah haji, serta untuk menjaga kualitas pengalaman spiritual mereka," demikian pernyataan resmi dari Kementerian. Kebijakan ini akan diimplementasikan bekerja sama dengan pemerintah negara-negara terkait, termasuk Indonesia, India, dan Pakistan, yang merupakan negara-negara dengan jumlah jemaah haji terbesar.
Salah satu poin penting dari kebijakan baru ini adalah pembatasan visa bagi warga dari 14 negara. Visa yang diberikan akan menjadi visa tunggal dengan durasi 30 hari. Pembatasan ini bertujuan untuk mengelola jumlah jemaah secara lebih efektif dan mengurangi tekanan pada fasilitas serta infrastruktur yang tersedia. Selain itu, sistem pembayaran bertahap untuk calon jemaah domestik akan memudahkan proses keuangan dan meringankan beban biaya yang harus ditanggung sekaligus. Maskapai penerbangan internasional, seperti Flyadeal, juga berperan penting dalam mendukung mobilitas jemaah selama musim haji.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Tawfiq Al-Rabiah, menegaskan komitmen pemerintah Saudi untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji. "Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan terbaik bagi jemaah haji, dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan kenyamanan mereka," ujarnya. Beliau menambahkan bahwa kebijakan baru ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan ibadah haji, serta untuk memastikan bahwa setiap jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan aman.
Dengan penerapan kebijakan baru ini, Arab Saudi berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi para jemaah haji dari seluruh dunia. Tanah Suci Mekah dan Madinah akan menjadi saksi pelaksanaan ibadah haji yang lebih terorganisir dan berkualitas di tahun 2025, sejalan dengan visi Kerajaan untuk memberikan pengalaman spiritual yang tak terlupakan bagi setiap tamu Allah SWT.
